Syarat Administrasi Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih untuk Perumahan
![]() |
Dan syukurnya... Kerjaan tersebut udah beres semua saat ini... Jadi bisa nulis lagi...
Pipa Distribusi ini dipasang dengan cara menyambungkan "Pipa Distribusi Kompleks Perumahan" dengan Pipa Induk PAM (Perusahaan Air Minum) yang terdekat. Pihak PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) akan merencanakan jalur pemasangan ini, dengan melihat kondisi Lapangan yang ada dan menentukan Titik Sambungannya. Dan kemudian mengirimkan "Man Power/Pekerja dan Bahan Pipa" untuk melaksanakan Pemasangan Pipa Disribusi pada Kompleks Perumahan kita tersebut.
Sebelum Pemasangan Pipa Distribusi ini dilaksanakan, tentu saja kita (sebagai Developer/Pengembang) harus mengajukan "Surat Permohonan Pemasangan Pipa Distribusi" kepada PDAM dan melengkapi syarat-syarat Administrasi yang ada.
Beberapa bulan yang lalu pada saat saya mengajukan Pemasangan Pipa Distribusi kepada Pimpinan PDAM setempat, adapun Syarat Administrasinya antara lain:
Related
2. Dilengkapi dengan Fotokopi KTP Pemohon,
3. Denah Kompleks Perumahan yang sedang saya bangun.
Setelah ketiga hal diatas saya berikan pada Pihak PDAM, mereka kemudian mempelajarinya. Dan dalam beberapa hari kemudian akhirnya Permohonan saya disetujui. Pihak PDAM mencantumkan Rincian dan Total Biaya Pemasangan Pipa Distribusi tersebut, lalu saya diperkenankan membayar Total Biaya tersebut pada Bendahara PDAM.
Setelah Biaya Pemasangan Pipa Distribusi ini saya bayar lunas, selanjutnya saya tinggal menunggu Pelaksanaan Pemasangan Pipa Distribusi ini dilaksanakan.
Demikian tulisan tentang Pipa Distribusi ini, semoga bermanfaat bagi Pembaca... Pada kesempatan berikut saya akan nulis tentang Teknis Pemasangan Pipa Distribusi ini, berikut dengan Foto-fotonya.
Advertisement
Komentar :
Sumber https://proyeksipil.blogspot.com