Berhias 30 Ribu Botol, Cobain Sensasi Menginap di Rumah Ridwan

Kang Emil itu panggilan akrabnya. Nama aslinya yaitu Ridwan Kamil. Menjadi arsitek internasional menjadi passion Kang Emil.

Salah satu karyanya adalah, rumah pribadi yang ia rancang pernah mendapatkan penghargaan Green Design Award oleh Building Construction Indonesia (BCI).

Rumah pribadinya ini terkenal dengan alias rumah botol. Terbuat dari ribuan botol bekas yang telah dibuat dengan teknik tertentu.



Penasaran bentuk unik karya arsitek internasional yang menjadi Gubernur Jawa Barat ini?

1. Memakai 30 ribu botol minuman

Rumah yang terletak di Jalan Cigadung Selatan, Bandung ini dibangun menempati lahan dengan luas 373 meter persegi. Proses pembangunannya membutuhkanv waktu yang tidak sebentar.

[caption id="" align="aligncenter" width="640"] Berhias 30 Ribu Botol, Cobain Sensasi Menginap di Rumah Ridwan Susunan Tiap Botolnya tetap cantik[/caption]Proses mengumpulkan botolnya saja memerlukan waktu sampai 6 bulan.. Hunian yang dibangun sejak tahun 2005 tersebut rampung dalam sampai dua tahun.

Menyusunnya tidaklah sembarangan, jarak antar botol diberi jarak sekitar 80 sentimeter. Untuk pada sela-sela botol diisi lem kaca. Untuk menghilangkan air masuk, botol disumpal memakai kayu yang dilem.

Tetapi untuk perawatannya ternyata malah simpel dibandingkan menggunakan material yang lain. Dijelaskan kang Emil, buat membersihkannya, dinding botol hanya cukup dilap atau disemprot menggunakan air biasa untuk tiga bulan sekali.



2. Gunakan konsep desain ramah lingkungan

Kang Emil membuat rumah ini menerapkan konsep green design atau ramah lingkungan. Menurutnya rumah green design wajib hemat energi dan memakai bahan daur ulang, kayak pemakaian botol bekas ini.

[caption id="" align="alignnone" width="550"] Berhias 30 Ribu Botol, Cobain Sensasi Menginap di Rumah Ridwan Suasana yang sangat nyaman, tidak disangka ini adalah botol[/caption]Uniknya, di tengah-tengah rumah, terdapat taman terbuka sekaligus untuk batas dua lokal pada rumah. Penempatan taman terbuka ini membuat banyak cahaya dan udara segar yang bebas keluar-masuk. Efeknya lampu dan pendingin ruangan jadi lebih hemat.

3. Nyaman sekaligus enak dipandang

Pasokan cahaya yang masuk ke dalam rumah membuat kehangatan ruangan menjadi lebih panas. Buat mengakalinya, kang Emil meletakan panel kaca kurang lebih 60 centimeter dari dinding botol kaca. Keren, hawa panas terperangkap di botol kaca dan gak masuk ke dalam ruangan.

[caption id="" align="alignnone" width="640"] Berhias 30 Ribu Botol, Cobain Sensasi Menginap di Rumah Ridwan Konsep taman yang tidak membuat rumah menjadi panas[/caption]Beberapa panel kaca sebagai alat ventilasi sehingga dapat dibuka untuk memasok aliran udara.

Tak hanya, selain prakarya dari botol bekas ini indah dipandang. Botol berwarna cokelat dicari karena senada dengan berbagai material kayu di rumah.


4. Kamu bisa tinggal di rumah ini lho!

Sudah bukan rahasia lagi kalau per-April 2017 lalu kamu boleh mencoba tinggal di rumah botol ini. Akibat menjabat sebagai Wali Kota Bandung, rumah ini sering ditinggal. Ridwan Kamil pun memutuskan buat disewakan pada Sabtu dan Minggu.

Jika menyewa di sini, kamu bisa merasakan berbagai fasilitas seperti empat kamar tidur, kolam renang, bak mandi air panas, dua kamar mandi, dan dapur. Rumah ini dapat dihuni hingga delapan orang.

[caption id="" align="alignnone" width="480"] Berhias 30 Ribu Botol, Cobain Sensasi Menginap di Rumah Ridwan Suasana yang sangat romantis dibuat dari tumpukan botol[/caption]Walau gitu, syaratnya nih. Kamu kudu membayar uang sewa kurang lebih Rp 3,5 juta per hari. Jadi kalau dihitung-hitung maka murah gaes karena untuk 8 orang untuk satu orang jatuhnya kurang dari 450 Ribu rupiah.

Peraturannya simpel yaitu Kamu juga gak boleh merokok ataupun membawa hewan peliharaan. Paling penting, kudu ramah pada tetangga sekitar.

Kang Emil berharap melalui rumah ini, orang-orang bakal terbuka bahwa sampah-sampah pun dapat digunakan sebagai hal yang berguna. Mantap Djiwa

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel