6 Pertimbangan Akurat untuk Menentukan Harga Rumah Dan Tanah
Rumah dan tanah adalah investasi yang tidak akan luntur harganya kecuali kepepet. Karena tingkat kebutuhan orang akan tempat tinggal semakin tinggi. Sehingga banyak orang yang selalu mencari cari rumah walaupun harganya mahal baik untuk dipakai sendiri maupun untuk dijual kembali.
Banyak orang sudah bersedia dan ingin menjual rumah yang mereka miliki, akan tetapi terkadang mengalami beberapa kendala semisal sudah lama pasang iklang tetapi tidak ada yang berminat karena harga terlalu mahal ! atau, menyesal karena rumah terlalu cepat terjual dengan harga yang sangat murah !
Oke kita akan bicarakan cara menilai harga rumah dan tanah, maka Anda sebaiknya mengetahui betul mengenai keadaan rumah mulai dari apakah rumah baru ataukah bekas, luas bangunan, apakah posisi rumah strategis, sumber air, pembuangan air, akses ke tempat penting (masjid, pasar, sekolah dan lainnya), desain rumah dan lainnya.
Cara Menghitung dan Mengetahui Harga Rumah Bekas
Agar anda bisa mengetahui harga sebuah rumah bekas secara cepat, catat terlebih dahulu berapa ukuran rumah yang akan anda hitung. Kemudian cari informasi mengenai nilai pasaran NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) atau kalau tidak mendapatkannya, anda bisa mencari informasi mengenai harga pasaran yang ada didaerah tersebut. Setelah informasi tersebut anda peroleh barulah kita bisa melakukan perhitungan harga rumah bekas. NJOP bisa diketahui dari bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, disitu tertera Nilai Jual Objek Pajak.
Baca juga: Rumah Minimalis Kokoh dengan Batu Kali
Sebagai contoh untuk perhitungan adalah dengan sebuah rumah bekas yang memiliki ukuran 36 meter persegi, sementara luas tanahnya adalah 60 meter persegi yang berada di daerah Bekasi. Secara detail di dapatkan informsi sebagai berikut:
Ukuran Tanah:
Panjang: 6 m
Lebar : 10 m
Ukuran Bangunan
6 m x 6 m
Harga Pasaran
Harga Tanah : Rp 1.500.000 /m2
Harga Bangunan : Rp 2.500.000 /m2
Perhitungannya adalah:
Harga tanah = 60 m2 x Rp.1.500.000,00 = Rp. 90.000.000,00
Harga bangunan = 36 m2 x Rp.2.500.000,00 / m2 = Rp.90.000.000,00
Total harga rumah beserta dengan tanahnya adalah Rp.90.000.000,00 + Rp.90.000.000,00 = Rp.180.000.000,00
Kira-kira begitu cara mudah untuk menghitung dan menentukan harga rumah bekas. Jika mau lebih detail lagi dan lebih akurat, kami sarankan agar anda minta bantuan jasa surveyor sehingga bisa mengetahui harga sebuah rumah bekas secara tepat dan akurat. Mudah-mudahan bermanfaat.Cara Menentukan Harga Rumah Dan Tanah Untuk Dijual
1. Bergabung dengan komunitas properti, Anda bisa bergantung kepada para anggota komunitas properti supaya mendapatkan nilai jual rumah sekaligus tanah yang tepat dan up-to-date dengan perkembangan dunia properti, Anda harus menggunakan hal ini sebagai titik permulaan untuk mengetahui banyak hal mengenai jual-beli rumah.
2. Letak atau lokasi rumah second atau baru. Apabila rumah Anda berada di tempat strategis semisal di pinggir jalan raya, dekat dengan tempat perbelanjaan, dekat dengan pusat kota maka harga tanah per meter bisa sangat mahal. Semisal harga tanah per meter di pedesaan = Rp.50.000, maka harga tanah per meter di pusat kota bisa mencapai lebih dari Rp.1 juta.
3. Kondisi dan desain bangunan. Apabila rumah Anda dibangun dengan desain rumah yang diminati masyarakat maka harganya bisa mahal dan sebaliknya jika desain rumah itu jelek maka harga bisa turun. Kemudian kondisi bangunan baik yang nampak maupun material bangunan juga akan menentukan harga rumah untuk dijual.
4. Sumber air dan tempat pembuangan menjadi faktor kenyamanan dan kesehatan yang akan menjadi cara menentukan harga rumah bagi para konsumen yang datang untuk cek hunian yang bakal dibeli. Apabila sumber air bersih tercukupi, kamar mandi bagus, tempat pembuangan air juga mudah maka harga rumah bisa bagus.
5. Kelengkapan berbagai ijin. Sertifikat tanah, bangunan, pembayaran pajak, dan lainnya akan menjadi pertimbangan bagi konsumen yang ingin membeli rumah yang Anda jual secara konvensional ataupun lewat media semisal internet, koran dan majalah.
6. Mencari perbandingan harga rumah bekas atau baru di internet. Ada banyak situs yang bisa dijadikan patokan cara menentukan harga rumah yang dijual semisal FJB Kaskus.co.id, rumah123.com, rumah.trovit.co.id dan lainnya. Lihatlah berapakah harga rumah yang dijual di situs-situs terpercaya itu dan tetapkan nilai jual hunian Anda.
Banyak orang sudah bersedia dan ingin menjual rumah yang mereka miliki, akan tetapi terkadang mengalami beberapa kendala semisal sudah lama pasang iklang tetapi tidak ada yang berminat karena harga terlalu mahal ! atau, menyesal karena rumah terlalu cepat terjual dengan harga yang sangat murah !
Oke kita akan bicarakan cara menilai harga rumah dan tanah, maka Anda sebaiknya mengetahui betul mengenai keadaan rumah mulai dari apakah rumah baru ataukah bekas, luas bangunan, apakah posisi rumah strategis, sumber air, pembuangan air, akses ke tempat penting (masjid, pasar, sekolah dan lainnya), desain rumah dan lainnya.
Cara Menghitung dan Mengetahui Harga Rumah Bekas
Agar anda bisa mengetahui harga sebuah rumah bekas secara cepat, catat terlebih dahulu berapa ukuran rumah yang akan anda hitung. Kemudian cari informasi mengenai nilai pasaran NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) atau kalau tidak mendapatkannya, anda bisa mencari informasi mengenai harga pasaran yang ada didaerah tersebut. Setelah informasi tersebut anda peroleh barulah kita bisa melakukan perhitungan harga rumah bekas. NJOP bisa diketahui dari bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, disitu tertera Nilai Jual Objek Pajak.
Baca juga: Rumah Minimalis Kokoh dengan Batu Kali
Sebagai contoh untuk perhitungan adalah dengan sebuah rumah bekas yang memiliki ukuran 36 meter persegi, sementara luas tanahnya adalah 60 meter persegi yang berada di daerah Bekasi. Secara detail di dapatkan informsi sebagai berikut:
Ukuran Tanah:
Panjang: 6 m
Lebar : 10 m
Ukuran Bangunan
6 m x 6 m
Harga Pasaran
Harga Tanah : Rp 1.500.000 /m2
Harga Bangunan : Rp 2.500.000 /m2
Perhitungannya adalah:
Harga tanah = 60 m2 x Rp.1.500.000,00 = Rp. 90.000.000,00
Harga bangunan = 36 m2 x Rp.2.500.000,00 / m2 = Rp.90.000.000,00
Total harga rumah beserta dengan tanahnya adalah Rp.90.000.000,00 + Rp.90.000.000,00 = Rp.180.000.000,00
Kira-kira begitu cara mudah untuk menghitung dan menentukan harga rumah bekas. Jika mau lebih detail lagi dan lebih akurat, kami sarankan agar anda minta bantuan jasa surveyor sehingga bisa mengetahui harga sebuah rumah bekas secara tepat dan akurat. Mudah-mudahan bermanfaat.Cara Menentukan Harga Rumah Dan Tanah Untuk Dijual
1. Bergabung dengan komunitas properti, Anda bisa bergantung kepada para anggota komunitas properti supaya mendapatkan nilai jual rumah sekaligus tanah yang tepat dan up-to-date dengan perkembangan dunia properti, Anda harus menggunakan hal ini sebagai titik permulaan untuk mengetahui banyak hal mengenai jual-beli rumah.
2. Letak atau lokasi rumah second atau baru. Apabila rumah Anda berada di tempat strategis semisal di pinggir jalan raya, dekat dengan tempat perbelanjaan, dekat dengan pusat kota maka harga tanah per meter bisa sangat mahal. Semisal harga tanah per meter di pedesaan = Rp.50.000, maka harga tanah per meter di pusat kota bisa mencapai lebih dari Rp.1 juta.
3. Kondisi dan desain bangunan. Apabila rumah Anda dibangun dengan desain rumah yang diminati masyarakat maka harganya bisa mahal dan sebaliknya jika desain rumah itu jelek maka harga bisa turun. Kemudian kondisi bangunan baik yang nampak maupun material bangunan juga akan menentukan harga rumah untuk dijual.
4. Sumber air dan tempat pembuangan menjadi faktor kenyamanan dan kesehatan yang akan menjadi cara menentukan harga rumah bagi para konsumen yang datang untuk cek hunian yang bakal dibeli. Apabila sumber air bersih tercukupi, kamar mandi bagus, tempat pembuangan air juga mudah maka harga rumah bisa bagus.
5. Kelengkapan berbagai ijin. Sertifikat tanah, bangunan, pembayaran pajak, dan lainnya akan menjadi pertimbangan bagi konsumen yang ingin membeli rumah yang Anda jual secara konvensional ataupun lewat media semisal internet, koran dan majalah.
6. Mencari perbandingan harga rumah bekas atau baru di internet. Ada banyak situs yang bisa dijadikan patokan cara menentukan harga rumah yang dijual semisal FJB Kaskus.co.id, rumah123.com, rumah.trovit.co.id dan lainnya. Lihatlah berapakah harga rumah yang dijual di situs-situs terpercaya itu dan tetapkan nilai jual hunian Anda.