Pengertian Rumah (Perumahan)

Memahami arti Rumah

PERUMAHAN (HOUSING) : ialah tempat (ruang) dengan fungsi mayoritas untuk tempat tinggal. Setiap insan pasti membutuhkan tempat untuk tinggal dan menghabiskan waktu bersama orang-orang tercinta, itulah mengapa rumah menjadi kebutuhan pokok manusia. Seperti layaknya kebutuhan pokok lainnya, pemenuhan atas kebutuhan rumah sebagai tempat tinggal harus dan mutlak untuk dipenuhi, Rumah yang ketika ini memiliki beragam model dan bentuk sebab diadaptasi dengan kebutuhan penguninya.

Elemen terpenting dari pembentukan suatu perumahan ialah rumah itu sendiri. Rumah dapat diartikan sebagai berikut :
  • Tempat untuk berumah tangga, tempat tinggal/ alamat, lokasi tempat tinggal.
  • Bagian dari keberadaan individu/keluarga (terkait dengan status, tempat kedudukan, identitas).
  • Bagian dari tempat fungsional kota.
  • Investasi (keluarga atau perusahaan).
  • Sumber bangkitan pergerakan (trip production).
  • Ruang untuk rekreasi.
  • Ruang yang digunakan untuk menjalin kehidupan keluarga.
  • Wadah sebagai batas privasi, Dst.
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai Pengertian Rumah (Perumahan). Semoga bermanfaat, Investasi Property dengan Pengusaha Property Yuk!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel