Apakah Perlu diadakan Reuni 212, Lihat Penjelasan Berikut ini
Ramai dibicarakan bahkan masuk dalam berita yang bersponsor di media sosial. Kalau Reuni 212 bakal digelar di Monas. Acara yang digadang gadang akan berlangsung pada mulai malam hari ini direncanakan akan berlangsung sebelum subuh, dhuha dan pembacaan tilawah semuanya akan dilakukan langsung di Monas.
Acara yang rencananya akan dihadiri oleh Capres Nomor Urut 2 Prabowo Sandiaga Uno ini sudah mulai ramai dibicarakan. Ada yang pro ada yang kontra. Baik dari pihak yang pernah ikut demo 212 maupun yang belum pernah mengikuti demo 212.
Lantas apakah demo 212 itu?
Demo 212 adalah demo yang waktu dilaksankan pada 2 Desember 2016. Jadi sudah 2 tahun yang lalu jika tahun ini adalah tahun 2018. Pada waktu itu terjadi kekeruhan yang terjadi di masyarakat menyikapi pernyataan Ahok yang waktu itu nyalon sebagai petahana dan Ahok memberikan ceramah yang dianggap kontroversial dan menyakiti umat Islam.
[caption id="" align="aligncenter" width="641"]
Peserta Aksi 212 2016[/caption]
Jumlah pendemo waktu itu diklaim mencapai 3 juta orang berkumpul untuk mengawal kasus hukum atas Ahok. Akhirnya Ahok masuk bui karena pernyataan yang dianggap menyakiti umat Muslim.
Apakah Reuni 212 itu?
Novel Bamukmin menjelaskan bahwa kegiatan Reuni 212 adalah kegiatan untuk mengingat ingat kejadian masa lalu yang terjadi dimulai dari Kasus Ahok sampai kasus pembakaran Bendera Tauhid.
Lebih lanjut simak video berikut ini.
Dapat dilihat dari video di atas inti dari Reuni 212 bukanlah untuk mengusut atau memperingati kasus Ahok ataupun pembakaran bendera tauhid tetapi lebih kepada acara yang bertujuan untuk mengumpulkan masa dengan kepentingan tertentu.
OK Mari kita bahas beberapa permasalahan yang dibicarakan dalam video tersebut.
Organisasi yang terlarang adalah HTI. Kenapa Hizbut Tahrir Indonesia dibubarkan, jawabannya adalah karena mereka ingin mendirikan khilafah di negara Indonesia. Padahal kita tahu bahwa sejarah Negara Indonesia tidak hanya dibangun dari orang Islam saja. Banyak saudara kita yang non muslim mempertaruhkan nyawa mereka untuk kemerdekaan negara yang kita cinta ini.
Kalau misalkan negara Indonesia diganti sistem pemerintahan menjadi khilafah versi HTI maka sudah dipastikan akan terjadi bencana peperangan besar besaran seperti yang terjadi di Syuriah. Hal inilah yang patut kita cegah. Jangan sampai anda terkecoh atas ajakan yang tidak bertanggungjawab ini.
HTI menyebarkan kebencian atas semua kerja pemerintah siapapun yang memimpin, karena yang mereka inginkan bukanlah pemerintah yang berkuasa tetapi khalifah. Jadi selama sistemnya bukan Khalifah menurut HTI maka pemimpin itu adalah pemimpin yang tidak punya kompetensi memimpin negara Indonesia.
Lanjut kasus Bendera
Pembakaran bendera yang dilakukan Banser sudah ditangani oleh pihak berwenang. Pelaku pembakaran sudah dihukum dan menjalani sesuai dengan vonis Hakim. Begitu juga pembawa bendera juga sudah dihukum dan divonis hakim. Jadi secara hukum kasus sudah selesai. Kenapa masih diperpanjang lagi?
[caption id="attachment_15617" align="aligncenter" width="650"]
Habib Hanif Alatas Menantu Habib Riziq[/caption]
Tentunya karena keinginan oknum yang memancing di air keruh. Ingin mengadu domba antar sesama saudara seiman. Perlu diketahui FPI Malang sudah memaafkan. GP Ansor sebagai pelindung Banser juga sudah meminta maaf. Bahkan Menteri Agama juga sudah bertindak dengan mengumpulkan ulama yang menyepakati bahwa masalah bendera sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi.
Berikut ini adalah penjelasan Habib Hanif Al Atas Menantu dari Habib Riziq Syihab tentang bendera
Jadi perlu diketahui dan diingat kasus bendera tauhid juga sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi.
Penjelasan tentang Syariah Islam dituduh makar lihat di halaman selanjutnya
Dalam video itu disebutkan syariah Islam dituduh makar. Tuduhan dalam video itu tidaklah benar. Kita sebagai umat muslim senantiasa diperbolehkan melakukan syariah islam. Tanpa ada rasa cemas dan tanpa ada rasa takut. Trus syariah Islam manakah yang dituduh makar seperti dalam video tersebut?
Jawabannya tidak lain dan tidak bukan adalah sistem pemerintahan Khilafah.
Sebenarnya sistem pemerintahan khilafah yang terjadi di masa para Shahabat itu seperti apa? Sistem pemerintahan khilafah yang terjadi di masa shahabat adalah seluruh shahabat bermusyawarah menyepakati satu suara untuk menjadi pemimpin umat. Nah pelaksanaan pemilihan seperti itu pernah dilakukan di Indonesia ketika yang memilih presiden adalah MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Nah sistem kemudian diganti karena dianggap tidak mewakili suara rakyat kemudian sistem pemilihan Pemimpin / Presiden dilakukan secara langsung. Jadi secara teknis sistem pemerintahan di Indonesia adalah sistem khilafah.
Lantas apa yang menjadi pemikiran yang salah oleh simpatisan HTI ini?
Tidak lain dan tidak bukan karena rasa dendam dan karena organisasi ini dianggap organisasi Ilegal. Bahkan apa yang dilakukan oleh pemerintah siapapun itu pasti akan melakukan hal yang sama yaitu melarang organisasi HTI berkembang karena arah dari organisasi ini akan berkembang menjadi organisasi anarkis yang penuh dengan kebencian.
Bolehkan mengikuti demo 212 jilid 2 ini?
Dalam video ini disebutkan bahwa peristiwa 212 besok bukanlah reuni melainkan perjuangan tauhid yang masih belum selesai. Maka jawaban dari itu semua adalah hanya alasan saja. Karena kasus yang dituduhkan sudah selesai dan sudah ditangani oleh pihak yang berwenang.
Kalau mengikuti demo yang tidak ada manfaatnya tentu saja tidak diperbolehkan. Tetapi jika kamu niatkan untuk shalat tahajjud bersama, shalat berjamaah bersama dan hanya berkumpul untuk bermunajat dan berdoa untuk keselamatan umat Islam tentunya hal ini diperbolehkan dan baik dilaksanakan.
MUI Jawa Barat Melarang mengikuti Reuni 212
MUI Jawa Barat melarang mengikuti kegiatan 212 karena dinilai akan sarat gerakan politik. Hal ini dikarenakan paslon nomor urut 2 akan dipastikan ikut hadir dalam acara ini. MUI menilai aksi 212 sudah kehilangan esensi dan sudah melenceng ke arah politik
Acara yang rencananya akan dihadiri oleh Capres Nomor Urut 2 Prabowo Sandiaga Uno ini sudah mulai ramai dibicarakan. Ada yang pro ada yang kontra. Baik dari pihak yang pernah ikut demo 212 maupun yang belum pernah mengikuti demo 212.
Lantas apakah demo 212 itu?
Demo 212 adalah demo yang waktu dilaksankan pada 2 Desember 2016. Jadi sudah 2 tahun yang lalu jika tahun ini adalah tahun 2018. Pada waktu itu terjadi kekeruhan yang terjadi di masyarakat menyikapi pernyataan Ahok yang waktu itu nyalon sebagai petahana dan Ahok memberikan ceramah yang dianggap kontroversial dan menyakiti umat Islam.
[caption id="" align="aligncenter" width="641"]
Jumlah pendemo waktu itu diklaim mencapai 3 juta orang berkumpul untuk mengawal kasus hukum atas Ahok. Akhirnya Ahok masuk bui karena pernyataan yang dianggap menyakiti umat Muslim.
Apakah Reuni 212 itu?
Novel Bamukmin menjelaskan bahwa kegiatan Reuni 212 adalah kegiatan untuk mengingat ingat kejadian masa lalu yang terjadi dimulai dari Kasus Ahok sampai kasus pembakaran Bendera Tauhid.
Lebih lanjut simak video berikut ini.
Dapat dilihat dari video di atas inti dari Reuni 212 bukanlah untuk mengusut atau memperingati kasus Ahok ataupun pembakaran bendera tauhid tetapi lebih kepada acara yang bertujuan untuk mengumpulkan masa dengan kepentingan tertentu.
OK Mari kita bahas beberapa permasalahan yang dibicarakan dalam video tersebut.
- Pembubaran Organisasi Terlarang
- Pembakaran Bendera Tauhid
- Syariat Islam (Khilafah versi HTI) dituduh makar.
Organisasi yang terlarang adalah HTI. Kenapa Hizbut Tahrir Indonesia dibubarkan, jawabannya adalah karena mereka ingin mendirikan khilafah di negara Indonesia. Padahal kita tahu bahwa sejarah Negara Indonesia tidak hanya dibangun dari orang Islam saja. Banyak saudara kita yang non muslim mempertaruhkan nyawa mereka untuk kemerdekaan negara yang kita cinta ini.
Kalau misalkan negara Indonesia diganti sistem pemerintahan menjadi khilafah versi HTI maka sudah dipastikan akan terjadi bencana peperangan besar besaran seperti yang terjadi di Syuriah. Hal inilah yang patut kita cegah. Jangan sampai anda terkecoh atas ajakan yang tidak bertanggungjawab ini.
HTI menyebarkan kebencian atas semua kerja pemerintah siapapun yang memimpin, karena yang mereka inginkan bukanlah pemerintah yang berkuasa tetapi khalifah. Jadi selama sistemnya bukan Khalifah menurut HTI maka pemimpin itu adalah pemimpin yang tidak punya kompetensi memimpin negara Indonesia.
Lanjut kasus Bendera
Pembakaran bendera yang dilakukan Banser sudah ditangani oleh pihak berwenang. Pelaku pembakaran sudah dihukum dan menjalani sesuai dengan vonis Hakim. Begitu juga pembawa bendera juga sudah dihukum dan divonis hakim. Jadi secara hukum kasus sudah selesai. Kenapa masih diperpanjang lagi?
[caption id="attachment_15617" align="aligncenter" width="650"]

Tentunya karena keinginan oknum yang memancing di air keruh. Ingin mengadu domba antar sesama saudara seiman. Perlu diketahui FPI Malang sudah memaafkan. GP Ansor sebagai pelindung Banser juga sudah meminta maaf. Bahkan Menteri Agama juga sudah bertindak dengan mengumpulkan ulama yang menyepakati bahwa masalah bendera sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi.
Berikut ini adalah penjelasan Habib Hanif Al Atas Menantu dari Habib Riziq Syihab tentang bendera
- Bendera yang dibakar adalah bukan bendera HTI. Karena HTI sudah dibubarkan tentunya
- Bendera bertuliskan tauhid legal dikibarkan di Indonesia
- Tidak perlu ada lagi sweeping atas bendera tauhid
- Jangan membenturkan bendera tauhid dan bendera Merah putih.
Jadi perlu diketahui dan diingat kasus bendera tauhid juga sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi.
Penjelasan tentang Syariah Islam dituduh makar lihat di halaman selanjutnya
Dalam video itu disebutkan syariah Islam dituduh makar. Tuduhan dalam video itu tidaklah benar. Kita sebagai umat muslim senantiasa diperbolehkan melakukan syariah islam. Tanpa ada rasa cemas dan tanpa ada rasa takut. Trus syariah Islam manakah yang dituduh makar seperti dalam video tersebut?
Jawabannya tidak lain dan tidak bukan adalah sistem pemerintahan Khilafah.
Sebenarnya sistem pemerintahan khilafah yang terjadi di masa para Shahabat itu seperti apa? Sistem pemerintahan khilafah yang terjadi di masa shahabat adalah seluruh shahabat bermusyawarah menyepakati satu suara untuk menjadi pemimpin umat. Nah pelaksanaan pemilihan seperti itu pernah dilakukan di Indonesia ketika yang memilih presiden adalah MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Nah sistem kemudian diganti karena dianggap tidak mewakili suara rakyat kemudian sistem pemilihan Pemimpin / Presiden dilakukan secara langsung. Jadi secara teknis sistem pemerintahan di Indonesia adalah sistem khilafah.
Lantas apa yang menjadi pemikiran yang salah oleh simpatisan HTI ini?
Tidak lain dan tidak bukan karena rasa dendam dan karena organisasi ini dianggap organisasi Ilegal. Bahkan apa yang dilakukan oleh pemerintah siapapun itu pasti akan melakukan hal yang sama yaitu melarang organisasi HTI berkembang karena arah dari organisasi ini akan berkembang menjadi organisasi anarkis yang penuh dengan kebencian.
Bolehkan mengikuti demo 212 jilid 2 ini?
Dalam video ini disebutkan bahwa peristiwa 212 besok bukanlah reuni melainkan perjuangan tauhid yang masih belum selesai. Maka jawaban dari itu semua adalah hanya alasan saja. Karena kasus yang dituduhkan sudah selesai dan sudah ditangani oleh pihak yang berwenang.
Kalau mengikuti demo yang tidak ada manfaatnya tentu saja tidak diperbolehkan. Tetapi jika kamu niatkan untuk shalat tahajjud bersama, shalat berjamaah bersama dan hanya berkumpul untuk bermunajat dan berdoa untuk keselamatan umat Islam tentunya hal ini diperbolehkan dan baik dilaksanakan.
MUI Jawa Barat Melarang mengikuti Reuni 212
MUI Jawa Barat melarang mengikuti kegiatan 212 karena dinilai akan sarat gerakan politik. Hal ini dikarenakan paslon nomor urut 2 akan dipastikan ikut hadir dalam acara ini. MUI menilai aksi 212 sudah kehilangan esensi dan sudah melenceng ke arah politik