Rumah Botol Karya Ridwan Kamil Disewakan

Kang Emil itu panggilan akrabnya. Nama aslinya yaitu Ridwan Kamil. Menjadi arsitek internasional sebelum menjadi Gubernur Jawa Barat.

Buktinya, rumah pribadi yang dirancan sendiri pernah dianugerahi Green Design Award oleh Building Construction Indonesia (BCI).

Dikenal sebagai rumah botol. Terbuat dari ribuan botol bekas yang sudah disusun sedemikian rupa.



Mau lihat seperti apa karya arsitek internasional yang menjadi Gubernur Jawa Barat ini?

1. Tersusun dari 30 ribu botol bekas

Hunian Gubernur Jawa Barat ini ada di Jalan Cigadung Selatan, Bandung ini dibuat menempati lahan dengan luas 373 meter persegi. Untuk membangun rumah botol ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

[caption id="" align="aligncenter" width="640"] Rumah Botol Karya Ridwan Kamil Disewakan Susunan Tiap Botolnya tetap cantik[/caption]Pengumpulan botolnya saja memerlukan waktu sampai 6 bulan.. Hunian yang didirikan sejak tahun 2005 tersebut selesai dalam hingga dua tahun.

Menyusunnya tidaklah sembarangan, jarak antar botol membutuhkan jarak sekitar 80 sentimeter. Lalu pada sela-sela botol dimasukkan lem kaca. Untuk menghindari air masuk, botol ditutup memakai kayu yang dipererat menggunakan lem.

Namun untuk perawatannya nyatanya malah gampang dibandingkan menggunakan material yang lain. Dijelaskan kang Emil, untuk pembersihkannya, dinding botol cuma perlu dilap atau disemprot menggunakan air biasa untuk tiga bulan sekali.



2. Memakai konsep green design

Kang Emil membangun rumah ini memakai konsep green design atau ramah lingkungan. Anggapannya rumah green design wajib hemat energi dan memakai bahan daur ulang, kayak pemakaian botol bekas ini.

[caption id="" align="alignnone" width="550"] Rumah Botol Karya Ridwan Kamil Disewakan Suasana yang sangat nyaman, tidak disangka ini adalah botol[/caption]Selain itu, di tengah-tengah rumah, ditanamkan taman terbuka sekaligus sebagai batas dua lokal untuk rumah. Peletakan taman terbuka ini bikin asupan cahaya dan udara segar yang mudah berganti. Alhasil lampu dan pendingin ruangan jadi ramah lingkungan.

3. Nyaman sekaligus enak dipandang

Banyaknya cahaya yang masuk ke dalam rumah menyebabkan kehangatan ruangan menjadi lebih panas. Trik yang dipakai, kang Emil menghiasi panel kaca berjarak 60 centimeter dari dinding botol kaca. Fantastik, hawa panas terperangkap di botol kaca dan ogah masuk ke dalam ruangan.

[caption id="" align="alignnone" width="640"] Rumah Botol Karya Ridwan Kamil Disewakan Konsep taman yang tidak membuat rumah menjadi panas[/caption]Tak hanya itu panel kaca juga berupa jendela sehingga dapat dibuka untuk mengalirkan udara segar.

Selain nyaman, selain prakarya dari botol bekas ini cocok buat swafoto. Botol berwarna cokelat dicari karena cocok dengan berbagai material kayu di rumah.


4. Kamu bisa tinggal di rumah ini lho!

Mojang Bandung mungkin udah tahu nih kalau sejak April 2017 dulu siapa aja dapat mencoba tinggal di rumah botol ini. Semenjak menjabat sebagai Wali Kota Bandung, rumah ini jadi jarang ditempati. Ridwan Kamil pun memutuskan buat disewakan pada Sabtu dan Minggu.

Fasilitas yang disediakan pasti segar, kamu dapat menikmati berbagai fasilitas seperti empat kamar tidur, kolam renang, bak mandi air panas, dua kamar mandi, dan dapur. Rumah ini bisa ditempati hingga delapan orang.

[caption id="" align="alignnone" width="480"] Rumah Botol Karya Ridwan Kamil Disewakan Suasana yang sangat romantis dibuat dari tumpukan botol[/caption]Eit lihat juga syaratnya bos, syaratnya nih. Kamu kudu membayar uang sewa sekitar Rp 3,5 juta per hari. Jadi kalau dihitung-hitung maka murah gaes karena untuk 8 orang untuk satu orang tidak lebih dari 450 Ribu rupiah.

Peraturannya simpel yaitu Kamu juga gak boleh merokok ataupun membawa hewan peliharaan. Paling penting, wajib ramah terhadap tetangga sekitar.

Kang Emil memiliki angan angan melalui rumah ini, orang-orang bakal terinspirasi bahwa sampah-sampah pun bisa dipakai sebagai hal yang bermanfaat. Mantap Djiwa

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel