Gaji pas-pasan juga mampu memiliki rumah ..ini caranya..!
apakah anda Sudah tahu soal jadwal KPR (Kredit Pemilikan Rumah) FLPP (Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan) dari pemerintah? Itu lho, jadwal yang memudahkan semoga masyarakat yang gajinya pas-pasan gak lagi bersedih hati dan bingung sebab kesulitan mendapat rumah sendiri.
Jadi meski bergaji rendah, masyarakat dimudahkan untuk mencicil rumah lewat jadwal KPR FLPP tersebut.
Nah, semenjak peluncurannya di tahun 2011, pemerintah terus berusaha menyebarkan jadwal tersebut semoga manfaatnya makin optimal bagi masyarakat. Tahun 2015 ini, di bawah komando Pak Jokowi, pemerintah pun melancarkan banyak sekali kebijakan gres yang membuat jadwal FLPP ini makin meringankan pembelian rumah.
Kebijakan-kebijakan gres ini patut dirayakan dan disosialisasikan bersama! Yuk telusuri sama-sama. Kayak apa sih jadwal FLPP tahun 2015 ini?
Kita mulai dari yang enaknya dulu.
Apa saja sih keistimewaan yang mampu didapat dari jadwal KPR FLPP di tahun 2015?
• DP atau uang muka mulai 1% dari total harga rumah. (Sebelumnya hanya 5%)
• Bunga KPR flat 5% per tahun. (Turun dari 7,5% per tahun)
• Masa angsuran hingga 20 tahun (Yang ini ga berubah. Tapi cukup dong 20 tahun Kalau kelamaan kan capek juga mengangsurnya).
• Bantuan uang tunai Rp 4 juta untuk membayar uang muka!
• Persyaratan penghasilan maksimal Rp 4 juta untuk rumah tapak dan Rp 7 juta untuk rumah susun. (Makin longgar dibandingkan jadwal FLPP sebelumnya)
Tapi tunggu dulu. Gak sembarang orang mampu beli rumah dengan fasilitas-fasilitas itu. Kalau aturannya terlalu longgar, bisa-bisa yang beli malah kalangan investor yang duitnya sudah bejibun, terus yang penghasilannya pas-pas-an malah gak kebagian rumah.
Terus syaratnya apa saja?
Ini episode yang kurang asyik dan kurang difavoritkan oleh orang-orang: melihat daftar persyaratan! Tapi gak usah pusing-pusing. Sebetulnya ga seribet itu kok. Kadang, hanya tatanan bahasanya aja yang ribet.
Pada dasarnya akomodasi ini ditujukan untuk WNI baik yang pegawai maupun wiraswasta yang penghasilannya di bawah Rp 4 juta (khusus rumah tapak) atau Rp 7 juta untuk rumah susun. Kita juga harus memiliki NPWP dan telah bekerja atau berusaha setidaknya selama tahu.
Persyaratan dokumen juga gak jauh beda dengan pengajuan KPR pada umumnya. Biasa lah, isi formulir, memberi bukti penghasilan, fotokopi identitas, dan lain-lain. Bedanya, kita juga mesti menyertakan dua surat pernyataan yang menyatakan bahwa pengaju KPR belum pernah memiliki rumah dan belum pernah terima subsidi sejenis dari pemerintah.
Daftar lengkap persyaratan dan dokumen yang harus disertakan mampu dilihat di simpulan post. Saya pisah semoga gak puyeng bacanya, hehe…
Itu saja nih ketentuannya?
Ya enggak dong… Kalau terlalu gampang aturannya, bakalan gampang disalahgunakan juga oleh investor-investor bandel yang mau cari celah meraup keuntungan.
Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah pun menetapkan beberapa aturan, menyerupai rumah mesti ditempati sendiri dan tidak boleh hingga kosong terus-menerus. Kalau hingga gak ada yang menghuni, pemerintah akan mengambil alih kepemilikan rumah tersebut.
Cara Mendapatkan KPR-FLPP
Masuk ke pertanyaan yang krusial nih. Sudah bahas panjang lebar, kayaknya info ini kurang memiliki kegunaan bila gak tahu cara mendapat fasilitasnya. Setuju?
Nah, untuk ketika ini Bank BTN (Bank Tabungan Negara) lah yang sudah menjalankan jadwal pembelian rumah serbamurah ini . Tapi gak perlu khawatir. Pemerintah sudah menyiapkan kerja sama dengan 9 bank umum dan 4 bank daerah, semoga KPR FLPP makin mudah didapat. Tunggu aja tanggal mainnya!
Survey langsung
Ini yang paling penting ..lebih yakin kita sering survey ke lokasi-lokasi perumahan yang kita tuju..cek lokasi nya apakah sesuai dengan yang kita inginkan atau tidak. cek aksesnya dsb.
UPDATE!! Apa Kita Bebas Pilih Rumah Mana Saja untuk Pengajuan KPR FLPP?
Jawabannya: tidak! Selain tidak tersedia di SEMUA bank, KPR FLPP juga hanya mampu didapat untuk pembelian rumah-rumah bersubsidi dari pihak pengembang yang sudah bekerja sama.
Untuk dapat informasinya:
1. Rajin-rajin googling. Keywordnya ihwal perumahan murah daerah mana pun yang diincar.
2. Tanya pribadi ke bank yang sudah bekerja sama. Kalau untuk ketika ini ya, BTN.
3. Datang ke expo khusus rumah bersubsidi. Di mana saja? Kapan saja exponya? Lagi-lagi, coba saja tanya mbah google, biar infonya up-to-date.
Jadi meski bergaji rendah, masyarakat dimudahkan untuk mencicil rumah lewat jadwal KPR FLPP tersebut.
Nah, semenjak peluncurannya di tahun 2011, pemerintah terus berusaha menyebarkan jadwal tersebut semoga manfaatnya makin optimal bagi masyarakat. Tahun 2015 ini, di bawah komando Pak Jokowi, pemerintah pun melancarkan banyak sekali kebijakan gres yang membuat jadwal FLPP ini makin meringankan pembelian rumah.
Kebijakan-kebijakan gres ini patut dirayakan dan disosialisasikan bersama! Yuk telusuri sama-sama. Kayak apa sih jadwal FLPP tahun 2015 ini?
Kita mulai dari yang enaknya dulu.
Apa saja sih keistimewaan yang mampu didapat dari jadwal KPR FLPP di tahun 2015?
• DP atau uang muka mulai 1% dari total harga rumah. (Sebelumnya hanya 5%)
• Bunga KPR flat 5% per tahun. (Turun dari 7,5% per tahun)
• Masa angsuran hingga 20 tahun (Yang ini ga berubah. Tapi cukup dong 20 tahun Kalau kelamaan kan capek juga mengangsurnya).
• Bantuan uang tunai Rp 4 juta untuk membayar uang muka!
• Persyaratan penghasilan maksimal Rp 4 juta untuk rumah tapak dan Rp 7 juta untuk rumah susun. (Makin longgar dibandingkan jadwal FLPP sebelumnya)
Tapi tunggu dulu. Gak sembarang orang mampu beli rumah dengan fasilitas-fasilitas itu. Kalau aturannya terlalu longgar, bisa-bisa yang beli malah kalangan investor yang duitnya sudah bejibun, terus yang penghasilannya pas-pas-an malah gak kebagian rumah.
Terus syaratnya apa saja?
Ini episode yang kurang asyik dan kurang difavoritkan oleh orang-orang: melihat daftar persyaratan! Tapi gak usah pusing-pusing. Sebetulnya ga seribet itu kok. Kadang, hanya tatanan bahasanya aja yang ribet.
Pada dasarnya akomodasi ini ditujukan untuk WNI baik yang pegawai maupun wiraswasta yang penghasilannya di bawah Rp 4 juta (khusus rumah tapak) atau Rp 7 juta untuk rumah susun. Kita juga harus memiliki NPWP dan telah bekerja atau berusaha setidaknya selama tahu.
Persyaratan dokumen juga gak jauh beda dengan pengajuan KPR pada umumnya. Biasa lah, isi formulir, memberi bukti penghasilan, fotokopi identitas, dan lain-lain. Bedanya, kita juga mesti menyertakan dua surat pernyataan yang menyatakan bahwa pengaju KPR belum pernah memiliki rumah dan belum pernah terima subsidi sejenis dari pemerintah.
Daftar lengkap persyaratan dan dokumen yang harus disertakan mampu dilihat di simpulan post. Saya pisah semoga gak puyeng bacanya, hehe…
Itu saja nih ketentuannya?
Ya enggak dong… Kalau terlalu gampang aturannya, bakalan gampang disalahgunakan juga oleh investor-investor bandel yang mau cari celah meraup keuntungan.
Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah pun menetapkan beberapa aturan, menyerupai rumah mesti ditempati sendiri dan tidak boleh hingga kosong terus-menerus. Kalau hingga gak ada yang menghuni, pemerintah akan mengambil alih kepemilikan rumah tersebut.
Cara Mendapatkan KPR-FLPP
Masuk ke pertanyaan yang krusial nih. Sudah bahas panjang lebar, kayaknya info ini kurang memiliki kegunaan bila gak tahu cara mendapat fasilitasnya. Setuju?
Nah, untuk ketika ini Bank BTN (Bank Tabungan Negara) lah yang sudah menjalankan jadwal pembelian rumah serbamurah ini . Tapi gak perlu khawatir. Pemerintah sudah menyiapkan kerja sama dengan 9 bank umum dan 4 bank daerah, semoga KPR FLPP makin mudah didapat. Tunggu aja tanggal mainnya!
Survey langsung
Ini yang paling penting ..lebih yakin kita sering survey ke lokasi-lokasi perumahan yang kita tuju..cek lokasi nya apakah sesuai dengan yang kita inginkan atau tidak. cek aksesnya dsb.
UPDATE!! Apa Kita Bebas Pilih Rumah Mana Saja untuk Pengajuan KPR FLPP?
Jawabannya: tidak! Selain tidak tersedia di SEMUA bank, KPR FLPP juga hanya mampu didapat untuk pembelian rumah-rumah bersubsidi dari pihak pengembang yang sudah bekerja sama.
Untuk dapat informasinya:
1. Rajin-rajin googling. Keywordnya ihwal perumahan murah daerah mana pun yang diincar.
2. Tanya pribadi ke bank yang sudah bekerja sama. Kalau untuk ketika ini ya, BTN.
3. Datang ke expo khusus rumah bersubsidi. Di mana saja? Kapan saja exponya? Lagi-lagi, coba saja tanya mbah google, biar infonya up-to-date.