Ini yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Membeli Properti

Ini yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Membeli Properti
Jakarta -

Sebelum membeli properti, banyak hal yang Anda pertimbangkan dengan matang. Pastikan Anda sudah tahu jenis properti yang Anda butuhkan. Bila Anda memutuskan untuk membeli apartemen atau landed house, pastikan Anda mengetahui lokasinya.

Jika yang menjadi pertimbangan utama Anda yaitu lokasi strategis, pilihlah apartemen. Sebab, apartemen selalu dibangun di kawasan strategis menyerupai Kota Baru Meikarta, Jawa Barat.

Apartemen di Meikarta memiliki kemudahan lengkap, antara lain perkantoran, pendidikan, sentra perbelanjaan, hiburan, sentra kesehatan, dan rekreasi.

Pertimbangan selanjutnya yaitu harga. Perbedaan mendasar antara rumah dan apartemen memang terletak dari harganya. Rumah tapak di lokasi strategis harganya terbilang cukup fantastis. Sedangkan harga apartemen di lokasi strategis harganya jauh lebih terjangkau.

Harga apartemen di Meikarta mulai Rp 127 juta, disertai kredit pemilikan apartemen (KPA) selama 20-15 tahun dengan bungan mulai 8,25 persen. Pembeli juga mampu membayar booking fee hanya Rp 2 juta dan uang muka selanjutnya sebesar 10 persen. Biaya iuran pengelolan lingkungan di Meikarta sebesar Rp 5 ribu per meter persegi.

Meskipun begitu, membeli apartemen tetap menguntungkan jika dilihat dari segi investasi. Sebab, seiring berjalannya waktu, harga apartemen akan selalu mengalami kenaikan. Apartemen menjadi pilihan sebab bersaing dalam hal fasilitas.

Hampir seluruh apartemen memiliki fasilitas-fasilitas yang sangat lengkap, menyerupai lapangan tenis, taman bermain untuk anak, bak renang, sauna, dan fitness center. Semua kemudahan tersebut dapat digunakan secara cuma-cuma oleh penghuni.

Biaya IPL di apartemen pun hanya dibayarkan sekali saja per bulan sebab sudah diakumulasikan. Untuk keamanan, apartemen juga menyediakan sistem penjagaan 24 jam dan CCTV di setiap sudutnya.

Menariknya, jika membeli apartemen, Anda akan menerima legalitas akta Hak Guna Bangunan (HGB) sampai 20 tahun. Namun perhatikan kembali jenis sertifikatnya, HGB atau Hak Pengelola Lahan (HPL).

HGB murni berarti tanah tersebut milik developer, setelah akta HGB habis penghuni mampu pribadi memperpanjang. Bila HGB di atas HPL berarti tanah tersebut bukan milik Developer melainkan kerja sama developer dengan pihak lain sebagai pemilik tanah. Setelah waktu kerja sama habis maka hak bangunan dan tanah menjadi hak pemilik tanah.

Lalu ada Strata Title yang menjadi hak milik atas satuan rumah susun. Disebut demikian sebab pemilik hanya memiliki secara mutlak unit apartemen tersebut namun ada adegan dari keseluruhan tanah dan bangunan apartemen tersebut yang dimiliki secara bersama.

Faktor kenyamanan bagi penghuni apartemen juga jadi faktor penting yang tak boleh luput dari perhatian. Karena itu, Meikarta membangun Central Park, yang merupakan sebuah taman terbuka hijau seluas 100 hektare.

Taman itu memiliki banyak sekali tanaman, lengkap dengan kebun binatang mini sampai jogging track. Alhasil taman itu sangat cocok digunakan untuk bersosialisasi, rekreasi, dan bersantai.

Bila Anda membutuhkan privasi di tengah-tengah kesibukan, maka apartemen menjadi pilihan yang paling tepat. Informasi lebih lanjut seputar apartemen Meikarta mampu dilihat di Meikarta.com.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel