Tips Membeli Rumah Bekas (Second)

Tips Membeli Rumah Bekas (Second) - Saat ini banyak cara untuk membeli sebuah rumah, salah satu caranya ialah anda mampu membeli dari pengembang atau developer. Cara ini banyak diminati oleh para pembeli rumah, pertama alasannya ialah membeli rumah gres dari pengembang memiliki beberapa keuntungan diantaranya adalah, rumah dari developer ialah rumah gres dengan bangunan yang gres dan bangunannya masih rupawan dan kuat. Kedua, alasannya ialah legalitas serta dokumen rumah lebih terjamin. 


75 Desain Rumah Klasik Minimalis Modern dan Menawan
Meski rumah gres dari developer memiliki banyak peminat, namun nyatanya tidak semua orang memilih untuk membeli rumah baru. Masih banyak orang-orang yang lebih memilih membeli rumah second, atau rumah bekas pakai. Hal ini bukan tanpa alasan, alasannya ialah rumah second juga memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki oleh rumah gres ibarat sudah tersedianya akomodasi penunjang, faktor lokasi yang berada di sentra kota, dan juga harga rumah yang biasanya lebih murah dan daripada rumah gres dari developer. 

Namun ibarat yang dilansir oleh liputan 6.com, untuk membeli rumah bekas, anda harus ekstra hati-hati. Karena kondisi rumah yang sudah pernah dipakai oleh orang lain, dan kemungkinan sudah berganti beberapa kali kepemilikan. Faktor kualitas bangunan patut menjadi perhatian utama, selain tentunya aspek hukum dan legalitas kepemilikan tanah dan bangunan tersebut. 

Bagi anda yang sedang mencari rumah bekas, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ada baiknya anda membaca beberapa tips membeli rumah second berikut ini.

Tips Membeli Rumah Bekas (Second)

1. Pastikan anda memperhatikan seluruh aspek legal POPT (Penjual, Objek, Proses, Transaksi).

2. Minta pemilik rumah untuk menawarkan bukti kepemilikan rumah dan tanah berupa sertifikat. Pastikan nama penjual sama dengan nama terakhir yang ada pada akta tersebut. Selain itu, pastikan juga siapa yang menguasai fisik rumah tersebut.

3. Sebagai penguat, mintalah notaris atau PPAT melaksanakan cek bersih (clearence).

4. Pastikan ke RT/RW atau tetangga sekitar apakah benar penjual merupakan pemilik absah rumah tersebut.


5. Calon pembeli perlu mencermati keabsahan kepemilikan rumah, mengingat dikala ini terjadi banyak  pemalsuan dokumen. Waspadai akta yang gres saja terbit. Sebaiknya usia akta sudah 5 tahun terbit, alasannya ialah nilai kepastian hukumnya 
PP Nomor 24 tahun 1997 perihal Pendaftaran Tanah akan lebih kuat.

6. Pastikan juga objek rumah yang akan dibeli bukan sedang menjadi jaminan di bank atau digadaikan untuk keperluan utang piutang.

7. Jika dikemudian hari terdapat problem dalam transaksi rumah terutama terkait keabsahan akta maka pembeli dapat meminta pertanggung tanggapan penjual. Oleh alasannya ialah itu, identitas penjual haruslah diketahui semoga langkah hukum dapat dilakukan.

8. Persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan maupun melalui litigrasi baik perdata dengan gugatan perbuatan melawan hukum atau secara pidana dengan laporan penipuan dan pemalsuan.



Terimakasih Telah Membaca Tips Membeli Rumah Bekas (Second)


Itu ia Tips Membeli Rumah Second semoga aman dan tidak terkena masalah. Anda harus ekstra berhati-hati dan jangan terburu-buru dalam membeli sebuah rumah hanya alasannya ialah anda menyukai bangunanya. Ada baiknya sebelum anda membeli, anda fikirkan baik-baik perihal semua aspek yang ada dirumah yang akan anda beli. Nah kalau anda sudah memikirkan semuanya dan sudah memastikan dokumen rumah yang akan anda beli lengkap dan tidak bermasalah, maka tidak ada alasan lagi bagi anda untuk tidak membeli sebuah rumah second. Meski namanya ialah rumah second, bukan berarti rumah ini memiliki kualitas yang tidak baik. Jika anda jeli dalam sebuah hal, bukan tidak mungkin anda akan menerima sebuah rumah second dengan kualitas yang sama dengan rumah gres dari developer.
Terima kasih sudah membaca artikel Tips Membeli Rumah Second, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda yang sedang berencana membeli sebuah rumah second!
Newer Post Older Post Home

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel