Perbedaan KPR Konvensional dan Syariah

Perbedaan KPR Konvensional dan Syariah
Ada 2 jenis KPR yang menjadi solusi untuk pembiayaan calon rumah yang akan dibeli di Indonesia. Kedua jenis KPR tersebut yaitu KPR konvensional dan syariah. Ada baiknya Sobat mengenal kedua jenis KPR ini terlebih dahulu sebelum mengajukannya pada bank.

Nah, berikut ini yaitu perbedaan antara KPR konvensional dan syariah ditinjau dari segi proses kredit, kelebihan, dan kekurangannya.

PROSES KREDIT

KPR Konvensional
Bank membayar biaya rumah ke pengembang sebesar 70 hingga 80 persen, kemudian pembeli mencicilnya ke bank dengan besaran bunga tertentu.

KPR Syariah
KPR syariah tidak mengenal bunga. Ada 2 proses kredit untuk menghindari riba, yaitu perjanjian sewa beli dan perjanjian membeli dengan angsuran. Bank membeli rumah dari pengembang, selanjutnya menjualnya kembali ke pembeli dengan selisih harga yang telah diketahui semenjak awal.

KELEBIHAN

KPR Konvensional
  • Suku bunga dapat turun sewaktu-waktu, hingga biaya tidak terlampau mahal.
  • Angsuran di awal lebih murah.

KPR Syariah
  • Tidak mengenal bunga, hingga pembeli tidak terancam fluktuasi bunga atau perubahan keadaan ekonomi sewaktu-waktu.
  • Tidak ada riba yang diharamkan dalam Islam.
  • Angsuran tetap, pengaturan keuangan lebih terencana.

KEKURANGAN

KPR Konvensional
  • Adanya fluktuasi bunga sehingga jumlah angsuran dapat berubah secara tiba-tiba.
  • Jumlah cicilan tidak stabil, dapat berubah alasannya yaitu keadaan perekonomian negara.
  • Rencana keuangan tidak dapat terkendali.
  • Adanya proses riba.

KPR Syariah
  • Harga final cenderung lebih mahal.
  • Tidak dapat menikmati suku bunga yang mampu turun dalam suatu kondisi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel