Jokowi Teken PP 49 Benarkah ini bentuk Perhatian untuk Guru?

Kabar gembira datang dari Presiden Joko Widodo atau akrab dipanggil Pak Dhe Jokowi. Pasalnya presiden telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Nah peraturan ini mengatur Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat (PPPK). Aturan ini memberi kesempatan untuk guru honorer yang telah melampaui usia pelamar untuk menjadi anggota PPPK.

Saat ditanya Abdul Kadir Karding selaku Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf mengatakan dengan adanya PP itu adalah bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap guru honorer.

Jokowi Untuk guru

PP 49 bukti Jokowi peduli terhadap nasib guru
PP yang telah diteken Jokowi ini adalah bentuk perhatian Jokowi terhadap guru, terlebih adalah guru honorer. Karena mereka telah mengabdi sekian lama bekerja mencerdaskan bangsa. Namun belum mendapatkan perhatian dari pemerintah selama ini.
Banyak guru yang telah mengabdikan lebih dari 15 tahun bahkan 20 tahun mengabdi tanpa perhatian pemerintah.

Baca: 7 Fakta ini buktikan 212 Sarat Muatan Politik

Related


Karding menjelaskan bahwa guru yang sudah bekerja lebih dari 15 atau 20 tahun tetapi belum tersentuh perhatian pemerintah dengan adanya PP 49 yang dikeluarkan Jokowi adalah sebagai bentuk perhatian yang nyata untuk nasib guru khususnya guru honorer.

Guru adalah faktor pembangunan SDM
Guru sebagai pokok pendidikan di Indonesia sudah selayaknya mendapatkan perhatian lebih. Karena fokus mengajar siswa akan terbagi saat mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok yang harus dipenuhi setiap hari. Bisa dibayangkan, guru honorer hanya dibayar sekadarnya hanya cukup untuk ongkos bensin, dengan nominal berkisar 150- 500 ribu saja.
Karding berpendapat dengan sumber daya guru yang lebih fokus mengajar dan membangun sumber daya manusia maka diharapkan pendidikan akan lebih maju ke depannya.
Dikutip dari IDNtimes.com berikut ini adalah ungkapan Karding
"Saya kira tanpa guru akan sulit kita membangun sumber daya manusia. Sumber daya yang unggul, sumber daya yang cerdas, yang punya keterampilan, yang bisa bersaing tapi juga punya akhlak dan budi pekerti yang baik,"

Simak alasannya selanjutnya

Nawacita II Jokowi akan mencanangkan penguatan SDM
Tantangan untuk menjadi guru sangatlah berat, sehingga pantas jika guru harus mendapatkan perhatian dari pemerintah. Dalam program Nawacita II yang diusung Jokowi ini memasukan nilai penguatan sumber daya manusia termasuk diantaranya adalah guru.

Karding menambahkan guru juga harus mendapatkan kesejahteraan yang baik, dan mempunyai akses untuk memperbaiki cara mengajar dan mendidik siswanya. Sehingga guru nantinya tidak terlalu memikir urusan kehidupan dan fokus mengajar.
Tegas Karding "Ini pentingnya perhatian dengan PP 49 ini, maka guru-guru honorer akan jadi ASN dengan status PPK atau pegawai pembantu pemerintah dengan kontrak kerja. Jadi luar biasa saya kira,".

Baca : Ma’ruf Amin: Jangan Buta dan Tuli Akan Prestasi Jokowi

Karding harap rekrutmen guru honorer berjalan profesional
Setelah direalisasikan PP 49 ini diharapkan rekrutmen guru honorer ini juga berjalan dengan profesional. Karena PP ini memang bertujuan agar guru honorer lebih fokus bekerja daripada memikirkan statusnya.
Diharapkan semua pihak bisa menerima keputusan ini dengan baik. Dan menjadi salah satu jalan keluar untuk guru honorer yang ada.

Seperti kita tahu untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tetaplah diadakan test berbasis komputer dengan soal yang menerapkan sistem HOTS.

Walaupun terkesan sebagai salah satu kebijakan yang terlambat,tetapi hal ini lebih baik daripada tidak ada solusi sama sekali. Kebijakan ini tentu lebih baik dari pada kebijakan sebelumnya yang memang belum pernah mengangkat isu guru honorer. Ditambah lagi dengan hangatnya suasana politik, bisa jadi ini adalah politik pencitraan. Tetapi perlu diingat, kalau hal ini juga termasuk pencitraan. Tentunya Jokowi harus lebih banyak membuat pencitraan.

Karena sudah terlalu banyak pencitraan yang dilakukan Jokowi. Kalau pencitraan hanya dilakukan satu kali 2 kali itu adalah hal yang wajar untuk menarik suara, tetapi kalau dilakukan berkali kali dan untuk semua kalangan. Tidak hanya guru pada khususnya apakah masih pantas disebut pencitraan?

Tuliskan pendapatmu dalam kolom komentar.

Ikut Poling untuk Jokowi - Amin vs Prabowo - Sandi melalui link berikut ini. Untuk mengetahui hasilnya silahkan di share ke media sosial kamu.
Poling Untuk Jokowi Amin VS Prabowo Sandi

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ad Blocker Detected :(

Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

  1. Click on the AdBlock icon in your browser
    Adblock
  2. Choose, Don't run on pages on this domain
    Adblock
  3. A new window will appear. Click on the "Exclude" button
    Adblock
  4. The browser icon should have turned grey
    Adblock
  5. Refresh the page if it didn't refresh automatically. Thanks!
  1. Click on the AdBlock Plus icon in your browser
    Adblock
  2. Click on "Enabled on this site" position
    Adblock
  3. Once clicked, it should change to "Disabled on this site"
    Adblock
  4. The browser icon should have turned grey
    Adblock
  5. Refresh the page if it didn't refresh automatically. Thanks!