Jelang May Day, Rizal Ramli Sentil SBY Soal Upah Buruh

Jakarta - Penetapan upah buruh yang distandarisasi pemerintah melalui aturan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 17 tahun 2005 wacana komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dinilai tidak manusiawi. Pasalnya banyak buruh dikala ini yang kehidupannya sudah tidak layak.
\\\"Karena itu, sudah semestinya Permenaker itu dicabut, untuk selanjutnya disusun peraturan yang memasukkan perhitungan komponen yang lebih menjamin kehidupan buruh lebih sejahtera,\\\" imbuhnya.
Menurut Rizal dasar perhitungan aturan komponen kebutuhan hidup layak dalam Permenaker tersebut memang tidak sesuai dan sangat jauh dari nilai layak. Contohnya, lanjut Rizal, Permenaker hanya mengakomodasi kebutuhan hidup lajang, itupun dengan sangat minimalis sehingga tidak menjamin hidup layak.
\\\"Komponen pangan, misalnya, terang menunjukkan minim gizi. Komponen beras hanya 10 Kg dalam 1 bulan cuma cukup untuk makan 1 orang 2 X sehari. Demikian juga dengan sayuran, buah-buahan, dan minuman yang total jika dipraktekkan hanya mampu memenuhi kebutuhan dua minggu. Akibatnya buruh harus menutupi sisa kebutuhannya dengan banyak sekali cara,\\\" ungkap menteri di Era Gus Dur ini.
Related
\\\"Dengan perhitungan pada tiap komponen yang demikian minimalis menyerupai itu, bagaimana mungkin buruh mampu hidup secara layak. Saya katakan secara layak, alasannya untuk sejahtera masih sangat jauh. Sudah saatnya kita memberi perhatian lebih besar kepada buruh, alasannya mereka pun yakni bab dari rakyat Indonesia yang berhak hidup sejahtera dan bermartabat sebagaimana impian para founding fathers kita,\\\" papar Rizal.