Kerugian Over Kredit Rumah
MICROGIST. Apa saja kerugian meng-over kredit rumah? Tidak sedikit orang yang kasar segera memiliki rumah. Padahal dilihat dari aspek finansial belum memadai. Mungkin saja mampu mengajukan kredit kepemilikan rumah , akan tetapi ada begitu banyak pos-pos yang terbengkalai.
Selain pemasukan , kepandaian mengatur keuangan merupakan faktor penting. Sehingga dikala seseorang sudah memutuskan mengambil kredit rumah , ia semestinya sudah memperhitungkan segala resiko.
Cicilan KPR biasanya naik pada tahun ke-2. Besarnya tergantung pada suku bunga. Kesalahan dalam perhitungan beresiko terjadi tunggakan. Bahkan lebih parah lagi , rumah disita oleh pihak bank.
Salah satu cara untuk menyikapi itu dengan meng-over kredit rumah. Ini merupakan langkah terakhir kalau tidak ada upaya untuk menutupi tunggakan.
Sejauh yang saya ketahui , bahkan pihak bank tidak segan-segan menunjukkan kelonggaran. Misalnya saja dengan memperpanjang batas waktu. Atau juga hanya meminta Anda membayarkan cicilan pokok alias mendapat diskon. Ini biasanya terjadi di BTN.
Langkah berikutnya kencangkan ikat pinggang. Atur keuangan dengan cermat. Perhatikan banyak sekali pengeluaran yang tidak perlu.
Seandainya pihak "pembeli" tidak menjalankan kewajibannya terhadap bank , maka nama Anda yang akan masuk ke daftar black list bank.
Oleh karenanya , sebelum over kredit rumah Anda juga perlu memilah calon "pembeli." Apabila pembeli tidak sanggup menjalankan kewajibannya membayar cicilan , nama baik Anda menjadi taruhannya.
Kita tidak pernah tahu apakah di masa depan masih berafiliasi dengan pihak ataukah tidak. Namun apabila nama kita masuk daftar hitam , tentunya akan menjadi persoalan di kemudian hari.
Selain pemasukan , kepandaian mengatur keuangan merupakan faktor penting. Sehingga dikala seseorang sudah memutuskan mengambil kredit rumah , ia semestinya sudah memperhitungkan segala resiko.
Cicilan KPR biasanya naik pada tahun ke-2. Besarnya tergantung pada suku bunga. Kesalahan dalam perhitungan beresiko terjadi tunggakan. Bahkan lebih parah lagi , rumah disita oleh pihak bank.
Salah satu cara untuk menyikapi itu dengan meng-over kredit rumah. Ini merupakan langkah terakhir kalau tidak ada upaya untuk menutupi tunggakan.
Sebelum Over Kredit , Lakukan Ini
Sebenarnya sebelum benar-benar over kredit , Anda masih mampu bernegosiasi dengan pihak bank. Beritahukan pihak bank mengenai permasalahan Anda. Pihak BTN biasanya sangat kooperatif.Sejauh yang saya ketahui , bahkan pihak bank tidak segan-segan menunjukkan kelonggaran. Misalnya saja dengan memperpanjang batas waktu. Atau juga hanya meminta Anda membayarkan cicilan pokok alias mendapat diskon. Ini biasanya terjadi di BTN.
Langkah berikutnya kencangkan ikat pinggang. Atur keuangan dengan cermat. Perhatikan banyak sekali pengeluaran yang tidak perlu.
- Hindari pengeluaran berlebih
- Turunkan kelas konsumsi.
- Belanja cermat dan efektif
- Hilangkan "kebutuhan" yang tidak perlu
Pikirkan Kerugian Over Kredit
Apa yang bahwasanya terjadi dikala Anda meng-over kredit rumah? Anda mengalihkan seluruh hak dan kewajiban debitur kepada pihak lain. Dalam catatan bank , nama Anda-lah yang tertera meskipun sudah mengalihkannya kepada pihak lain.Seandainya pihak "pembeli" tidak menjalankan kewajibannya terhadap bank , maka nama Anda yang akan masuk ke daftar black list bank.
Oleh karenanya , sebelum over kredit rumah Anda juga perlu memilah calon "pembeli." Apabila pembeli tidak sanggup menjalankan kewajibannya membayar cicilan , nama baik Anda menjadi taruhannya.
Kita tidak pernah tahu apakah di masa depan masih berafiliasi dengan pihak ataukah tidak. Namun apabila nama kita masuk daftar hitam , tentunya akan menjadi persoalan di kemudian hari.